Selasa, 02 Desember 2014

Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan

Pengertian teknologi ramah lingkungan serta contohnya - Bila kita melihat, mendengar serta merasakan, maka akan muncul sebuah kondisi nyata yang cukup membuat miris hati kita. Suhu udara yang panas, banjir dimana-mana, naiknya permukaan air laut serta kemacetan lalu-lintas adalah contoh fenomena tak terbantahkan yang menghiasi kehidupan kita saat ini. Minimnya lahan untuk resapan air serta tata-ruang yang semrawut ditengarai sebagai penyebab utama banjir. Sering mengemuka isu mengenai pemanasan global baik dalam media online maupun artikel penelitian, yang mana dari beberapa paparan tersebut banyak diantaranya yang berujung pada desakan kepada semua pihak untuk segera mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan.
Pengertian teknologi ramah lingkungan adalah sebuah metode atau sistem untuk mencapai tujuan tertentu yang mana dalam pelaksanaannya mengacu pada wawasan lingkungan dan atau memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan di sekitarnya. Dari pengertian tersebut telah mengilhami lahirnya bermacam-macam teknologi terapan, yang aman sekaligus bersahabat dengan makhluk hidup ataupun alam di sekitarnya. Teknologi yang di maksud kini telah banyak beredar meliputi beberapa aspek dalam kehidupan manusia, termasuk dalam sektor elektronik konsumen. Di akui memang, untuk bisa mendapatkan teknologi ini dibutuhkan biaya cukup mahal bila dibandingkan membeli peralatan dengan teknologi konvensional. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan bagi kita utamanya para pengembang untuk menciptakan teknologi hijau yang ramah akan lingkungan namun juga terjangkau harganya (murah). Berikut ini adalah contoh teknologi ramah lingkungan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Dalam Kehidupan
Mesin Tenaga Angin (Wind Power)
Mesin Tenaga Surya (Solar Power)
Hidroelektrik (Hydroelectricity)
Mobil Tenaga Listrik (Electric Car)
Sel Bahan Bakar (Fuel Cell)
Toilet Pengomposan (Composting Toilet)
Kulkas atau lemari pendingin Non Freon
Pendingin ruangan (AC) Non Freon
Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)
Pembangkit listrik tenaga panas bumi (Enhanced Geolhermal System)
Bumi yang hijau dengan kekayaan alam didalamnya merupakan anugerah terindah dari Tuhan. Seperti para pendahulu, semua itu adalah karunia yang telah di curahkan sejak pertama kali kita lahir dan menghirup udara di dunia ini. Sebagai makhluk paling beradab, sudah seyogyanya manusia berperan lebih aktif dalam rangka menjaga serta melestarikan lingkungan hidup ini. Tentu semua orang menginginkan sebuah lingkungan yang bersih dari semua bentuk pencemaran. Baik air, udara maupun tanah adalah tiga unsur utama yang wajib kita jaga kelestariannya. Bilamana memang tak dapat dihindarkan, paling tidak bisa di minimalisir. Namun, untuk mewujudkannya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Semua pihak harus bersinergi dan bergerak serentak. Jangan sampai ada pihak mengintervensi hanya karena membawa kepentingan politik serta golongan yang implikasinya dapat menghambat tujuan awal pelestarian lingkungan tersebut. Dari pengertian teknologi ramah lingkungan serta contohnya seperti yang telah kami paparkan di atas, semoga dapat menjadi sebuah inspirasi bagi kita semua.

Memanfaatkan Media Sosial Guna Memberi Dampak Positif

Perkembangan jejaring sosial memberikan pengaruh yang sangat besar dalam berbagai bidang. Jejaring sosial lambat laun merambat dan memasuki sistem dalam sebuah wacana baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya dan pertahanan. Jejaring sosial akhir-akhir ini banyak memberikan efek yang sangat nyata dalam kehidupan manusia.Bahkan Presiden pun menilai perkembangan jejaring sosial yang memiliki dampak negatif dan positif harus dilihat dengan baik dan proporsional. Lahirlah akun resmi presiden di jejaring sosial Twitter dan Fans Page facebook.Pengaruh perkembangan jejaring sosial atau yang lebih dikenal dengan media sosial kini sudah mempengaruhi dunia pendidikan misalkan dalam model pembelajaran. Dalam tulisan ini saya akan menyajikan beberapa manfaat jejaring sosial dalam pembelajaran.
Manfaat jejaring sosial dalam Pembelajaran, Pertama: Menambah Variasi dan Gaya Belajar
Pembelajaran memiliki sifat sederhana berupa interaksi tatap muka, penyampaian materi dan bahan ajar. Namun pembelajaran akan bisa lebih bervariasi jika seorang guru mampu memanfaatkan jejaring sosial dalam penyampaian materinya.
Bisa dibayangkan bagaimana luapan cerah peserta didik, jika seorang guru memanfaatkan jejaring sosial facebook melalui aplikasi chating misalnya dalam pembelajaran. Variasi baru tersebut tentu sedikit banyak mampu memotivasi peserta didik untuk lebih focus nantinya.
Kedua: Mempersempit Jarak dan Waktu
Kecanggihan jejaring sosial mampu mempertemukan manusia dalam rentan waktu yang sangat cepat dan singkat. Penyampaian materi ajar dengan jejaring sosial sangat efektif. Contoh: penyampaian materi pelajaran tidak dibatasi oleh rung formal lagi. Memanfaatkan jejaring sosial bisa dari dewan guru atau di rumah.
Ketiga: Meringankan Pekerjaan Guru
Jika dalam suatu kondisi anda memiliki kerjaan yang menumpuk namun disisi lain tugas mengajar tidak bisa ditinggalkan lagi. Solusinya gunakan media sosial dalam memecahkan kesulitan anda. Berikan siswa tugas dari materi yang tidak bisa ajarkan hari ini melalui media sosial.
Terkait hal ini, informasi terbaru memberikan kabar baik bagi guru ketika pemerintah mencoba melirik bahwa pembelajaran melalui internet dapat dinilai dan diakumulasi sebagai jam tatap muka. Internet tentu sangat luas. Seorang guru dapat mempersempit penggunaan internet dengan memanfaatkan jejaring sosial saja.

Proses Pengolahan Limbah Tahu

      Kementerian Riset dan Teknologi melalui Program Pengendalian Dampak Perubahan Iklim membuat proyek percontohan mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk industri tahu kecil di dua kawasan sentra industri kecil tahu di Purwokerto, yakni di Desa Kalisari dan dusun Ciroyom.
       Proyek percontohan ini terdiri dari tiga kegiatan. Salah satunya adalah membuat unit percontohan instalasi pengolahan limbah (IPAL) cair industri kecil tahu. Kedua kegiatan lainnnya adalah perbaikan proses produksi dan efisiensi energi melalui pelatihan, pendampingan dan implementasi serta kajian sosial, ekonomi, kebijakan pada klaster industri kecil
Mengapa industri tahu? Asisten Deputi Analisis Kebutuhan Iptek pada Deputi Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Iptek Kementerian Ristek Eddy Prihantoro mengatakan, industri tahu merupakan ternyata salah satu industri penyumbang emisi yang signifikan.
      Jumlah industri tahu di Indonesia mencapai 84.000 unit usaha. Dengan kapasitas produksi lebih dari 2,56 juta ton per tahun, industri tahu ini memproduksi limbah cair sebanyak 20 juta meter kubik per tahun dan menghasilkan emisi sekitar 1 juta ton CO2 ekivalen. Sebanyak 80 persen industri tahu berada di Pulau Jawa. Dengan demikian emisi yang dikeluarkan pabrik tahu di Jawa mencapai 0,8 juta ton CO2 ekivalen.
       Unit pengolahan limbah cair tahu yang dikembangkan dan dipasang di Desa Kalisari dan Dusun Ciroyom menggunakan model Fixed Bed Reactor dan dibangun dengan sistem anerobik. Pertimbangannya, sistem ini tidak memerlukan lahan yang besar dan tidak membutuhkan energi untuk aerasi.
        Keuntungan lain dari sistem ini adalah dalam prosesnya menghasilkan energi dalam bentuk biogas dan ampas dan air untuk makanan ikan dan ternak lain. Selain itu, prosesnya lebih stabil dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit.
         Unit pengolah limbah cair tahu ini terdiri dari unit utama yang disebut digester, jaringan pipa pengumpul limbah, penampung gas, trickling filter, jaringan sisa limbah hasil olahan, kolam penampung air hasil proses.
          Unit utama atau reaktor yang dipasang di Desa Kalisari memiliki volume sebesar 21 meter kubik atau setara dengan 1.200 kg kedelai/hari (untuk 20 pengrajin tahu), sementara di Dusun Ciroyom sebesar 5 meter kubik atau setara dengan 300 kg kedelai/hari (untuk lima pengrajin tahu).

           Limbah cair tahu masih mengandung bahan-bahan organik yang mengandung nutrisi yang cukup baik untuk pertumbuhan bakteri metanogenik. Adanya bakteri metanogenik di dalam reaktir dapat menyebabkan terjadinya proses metanogenesis yang dapat menghasilkan gas metana. Gas metana yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif sehingga dapat mengurangi dampak pemanasan global. Menernakan mikroba anaerob dapat menyebabkan terjadinya proses metanogenesis dan mendegerasi COD, TSS adalah langkah awal dalam membangun bioreaktor.
           Untuk itu, reaktor terlebih dulu diisi oleh kotoran sapi untuk memperbanyak bakteri atau mikroba anaerob. Selain itu reaktor juga diisi oleh potongan bambu sepanjang 5-10 cm, sebagai ‘rumah’ bagi mikroba. Proses ini dilakukan selama dua hingga tiga bulan.
           Langkah awal itu menjadi penentu keberhasilan IPAL di Desa Kalisari dan Dusun Ciroyom. Kedua IPAL ini mampu mendegenerasi nilai COD hingga 85 persen sehingga air hasil olahan dapat menjadi pakan ikan dan ternak lain.  Selain itu dengan mengolah limbah cair sebanyak 5 meterkubik per hari, IPAL juga menghasilkan gas metan yang dapat digunakan untuk keperluan memasak 21 rumahtangga per hari.
          Untuk menggunakan biogas hasil olahan limbah cair tahu, tak perlu kompor khusus. Cukup menggunakan kompor yang ada di pasaran dengan sedikit modifikasi, yakni mencabut spuyer, kompoenen yang berfungsi mengatur tekanan gas. Hal ini karena gas metan sudah bertekanan rendah, tak seperti LPG yang bertekanan tinggi.
           Untuk mengelola biogas tersebut, para pengrajin tahu membentuk kelompok. Kelompok inilah yang mengelola dan memelihara unit IPAL. Para anggota yang menikmati biogas memberikan iuran Rp10.000 per bulan untuk biaya perawatan IPAL. Dengan menggunakan biogas tersebut, para pengrajin tahu dapat melakukan berhemat biaya bahan bakar. Menurut Kamilah, salah seorang pengajin tahu, sebelum memakai biogas, ia biasa menggunakan kayu bakar seharga Rp400 ribu (sebanyak satu truk kecil) untuk keperluan produksi tahu dan memasak selama 6 hari, setelah menggunakan biogas, kayu bakar bisa digunakan hingga 8 hari.
         Selain membuat unit percontohan pengolahan limbah cair tahu, program mitigasi Kementerian Ristek juga melakukan kegiatan efisiensi energi. Kegiatan ini diwujudkan dengan memodifikasi tungku yang digunakan untuk merebus kedelai.
           Eddy berharap prototip IPAL yang dikembangkan Kementerian Ristek di Desa Kalisari dan Desa Ciroyom ini dapat direplikasi oleh Pemkab Banyumas untuk sentra-sentra industri tahu lainnya di wilayah itu dan juga oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Pasang Surut Pengusaha Pabrik Tempe

Tempw merupakan makanan yang sarat akan gizi. selain itu rasanya yang enak dan harganya yang terjangkau membuat tempe semakin digemari oleh masyarakat di Indonesia. khususnya di kawasan depok. meskipun pada tahun 2010 pengusaha tempe sempat kembang kempis akibat kebijakan pemerintah menaikan harga kedelai, tetapi hal ini tidak membuat para penguasa tempe menjadi kehabisan cara untuk mempertahankan usahannya. Berikut ini merupakan hasil dari wawancara penulis dengan salah seorang dari pengusaha tempe. berikut kisahnya:
A : ”Sejak kapan ibu menjadi pengusaha tempe ?”
B : “Saya menjadi pengusaha tempe sejak tahun 2005”.
A : “Bagaimana awalnya ibu menjadi pengusaha tempe ?”
B : “Awalnya saya membantu  saudara saya yang tinggal di kota Bogor untuk membuat tempe dan melihat situasi di desa saya tidak ada pabrik tempe maka dari itu saya termotivasi untuk membuka usaha pabrik tempe ini”.
A : “Mengapa ibu memilih usaha tempe ini ?”
B : “Karena bekal keterampilan saya, saya pernah diajarkan membuat tempe oleh saudara saya. Maka dari itu, saya mencoba membuka usaha tempe ini”.
A : “Apa saja bahan dan alat dasar yang di butuhkan untuk membuat tempe ini ?”
B : “Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat tempe ini seperti : air, kacang kedelai, dan juga harus ada ragi. Nah, untuk alat-alat kami saya memakai kompor gas, daun pisang dan plastik untuk membungkus, kajang, kerey untuk menyimpan tempe saat didiamkan, alat penyaring untuk menyaring kedelai dan juga plastik yang besar untuk mewadahi tempe ini”.
A : “Tadi ibu telah menyebutkan bahan yang dibutuhkan termasuk ragi, apa sebenarnya fungsi dari ragi itu bu ?”
B : “Fungsi dari ragi itu sangat penting untuk mengembangkan jamur pada tempe”.
A : “Berapa lama yang di butuhkan untuk proses pembuatan tempe ini ?”
B : “Kurang lebih 3 hari”.
A : “Saya ingin mengetahui cara pembuatan tempe, bisa ibu jelaskan bagaimana tahap-tahap pembuatan tempe ini ?”
B : “Pertama-tama rebus  kacang kedelai selama 1 jam, setelah itu angkat kemudian direndam 1 malam. Keesokan harinya kedelai yang sudah direndam di angkat dan digiling, kulitnya di buang lalu di cuci sampai bersih, ditiriskan, dikasih ragi, dibungkus lalu didiamkan selama 2 hari 2 malam. Paginya siap di jual”.
A : “Dimana ibu mendapatkan kacang kedelai ini ?”
B : “Saya mendapatkan kedelai ini dengan cara membeli di toko terdekat”.
A : “Biasanya dalam sehari ibu membutuhkan berapa kilogram kacang kedelai ?”
B : “Saya membutuhkan 50 kg (1 karung) kacang kedelai untuk membuat tempe dalam sehari”.
A : “Biasanya ibu menjual tempe ini dengan harga berapa ?”
B : “Saya menjual tempe ini dengan harga Rp3000,00”.
A : “Kalau boleh saya tahu berapa modal untuk membeli bahan-bahan dalam sehari ?”
B : “ Rp6000,00,seperti : kacang kedelai, ragi, daun pisang, dan plastik berukuran besar”.
A : “Lalu bagaimana dengan untung yang ibu dapatkan ?”
B : “kurang lebih 500rb”.
A : “Dimana saja ibu menjualkan tempe-tempe ini ?”
B : “Di pasar, sayur keliling, dan menjual langsung disini”.
A : “Berapa banyak karyawan yang dibutuhkan ?”
B : “Tetangga saya (3 orang)”

Selasa, 23 April 2013

Hukum Industri (Hak paten dan Hak Merk )

Hak Paten Perusahaan Elektronik Apple

      Apple merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri eletronika terbesar di dunia, sebuah perusahaan yang merupakan pemasok terbesar pertama dalam industri telekomunisi khususnya dalam bidang smartpone. Apple dikembangkan oleh seorang jenius yang berasal dari Amerika yaitu Steve Jobs. Steve Jobs mengembangkan apple yang awalnya hanya merupakan risetnya ketika sedang duduk di bangku kuliah, karena dedikasinya yang tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan dalam pengembangan elektronik perusahaan apple dapat berkembang seperti saat ini. Perusahaan besar seperti apple sudah pasti memiliki hak-hak paten dalam melindungi hasil dari perusahaannya agar dapat dilindungi secara hukum, Berikut ini merupakan beberapa hak paten yang dimiliki oleh perusahaan Apple .Inc :


1. Patent EP2059868: Portable electrovic device for photo management
    Ini merupakan paten yang menjelaskan tentang motode geser jari untuk melihat foto-foto di gallery. Apple merupakan perusahaan pertama yang menerapkan aplikasi metode geser jari pada pengaplikasian media didalam smartphone.

2. U.S. Patent No. 7,469,381: List scrolling and document translation scaling and rotation on a touch-screen display
    Aplikasi ini meruapakan aplikasi yang dibangun oleh perusahaan apple dalam pengembangannya di bidang surat elektronik. Yaitu merupakan pengembangan dari dimana user dapat merefresh secara otomatis apabila terdapat email yang masuk dalam smartphone tanppa harus menggunakan secara manual. cara membaca hasil dari refesh terbaru hanya dengan menyentuh layar bawah dalam smartphone apple maka seluruh dari hasil refresh akan muncul pada layar.


10 Hak Merk yang di Miliki Oleh Perusahaan 
      Berikut ini merupakan 10 dari hak merk yang dimiliki oleh Apple .Inc :

Apple Inc Merek Dagang Definisi Merek Dagang (1) Cara Mendaftarkan Merek Dagang Apple Inc (1) (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek) Definisi Merek Dagang (2) Merek Dagang (2) adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya Pertama kali digunakan pada 1 April 1976 oleh Steve Jobs, Steve Wozniak, dan Ronald Wayne untuk menjual rakitan komputer Apple I Merek Dagang (1) adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek) 1. Diterima oleh Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. 2. Mencantumkan etiket merek 3. Disertai dengan daftar barang atau jasa yang akan diberi tanda/merektersebut. 4. Memiliki daya pembeda, 5. Mencantumkan surat pernyataan bahwa merek yang akan di daftarkan adalah miliknya, 6. Dapat juga dilakukan dengan hak prioritas. Biaya dan Denda Biaya Denda Proses pendaftaran: Rp 450.000 Biaya penelusuran produk: Rp 125.000 Biaya administrasi dan transportasi: Rp 225.000 Biaya pengurusan desain industri: Rp 600.000. Sesuai UU No 15 Tahun 2001 tentang merek, pemalsu merek dan hak cipta dapat didenda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Para pelakunya juga bisa mendapat tindak pidana pasal berlapis yakni pasal 90, 91, 92, dan 94 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001. Logo Pertama Apple di-desain oleh Ronald Wayne pada tahun yang sama Apple Inc. (2) Tidak lama logo tersebut diganti dengan desain oleh Rob Janoff dan digunakan hingga tahun 1988 Logo 'rainbow apple' diganti dengan apel berwarna monokromatik yang digunakan hingga saat ini bersamaan dengan dimulainya era iMac Kasus Pelanggaran Merek Dagang Apple (1) Apple dan Fujitsu Apple mengumumkan merek iPad pada 27 Januari 2010 mendapat peringatan karena melanggar hak merek dagang Fujitsu tepat sehari setelahnya. Tahun 2003 hak merek iPad sudah dimiliki oleh Fujitsu atas produk yang blm dirilis. Melakukan pelanggaran HAKI yang sesuai dengan UU no 15 Tahun 2011, khususnya pasal 76 17 Maret 2010 terdapat kesepakatan damai antara Apple dan Fujitsu, dengan diserahkannya hak atas nama iPad ke Apple. Apple membeli hak merek dari Fujitsu dengan harga sekitar US$ 4,000,000. Merek Hanifah Azhar (13509016) Evlyn Dwi Tambun (13509084) Margaretha Siahaan (13509086) Nur Fadhilah Herlambang (13509091) Rita Wijaya (13509098) Sundari Mega Purnamasari (18209007) Andreas Andhika Setiawan (18209016) OLEH: Penggunaan nama iPad yang telah ditiru oleh IPad milik perusahaan Cina. IPad milik Cina memiliki berbagai kesamaan di bagian design dan logo milik Apple. Peraturan yang telah dilanggar adalah UU Nomor 15 Tahun 2001 pasal 91 dan UU Nomor 15 Tahun 2001 pasal 92 dan 93. iPad dan IPad Kasus Pelanggaran Merek Dagang Apple (2) awal tahun 2011, meluncurkan produknya ke pasa Amerika Serikat. 15 April 2011, Apple melayangkan gugatan kepada Samsung Samsung menggugat balik Apple karena Apple dianggap meniru teknologi 3G dan wireless dari Samsung. Kedua gugatan disidangkan di pengadilan Australia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Pengadilan Jerman memutuskan Samsung tidak boleh menjual Samsung Galaxy Tab 10.1 di Eropa, kecuali Belanda, dan beberapa produk Samsung lain (Samsung Galaxy S2, Samsung Galaxy S, dan Samsung Galaxy Ace). Apple dan Samsung Kasus Pelanggaran Merek Dagang Apple (3) Kasus Pelanggaran Merek Dagang Apple (4) Samsung membalas gugatan Juli 2012, kedua pihak memberikan bukti berupa foto prototype, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli. Berkas dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten Berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha memonopoli penjualan gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. 25 Agustus 2012, Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple dan harus membayar denda kepada Apple sebesar $1,51 milyar. 4 April 2013, BBC London merilis keputusan Kantor Paten dan Merek Dagang AS tentang penolakan permintaan Apple atas merek dagang iPad Mini. Aplikasi merek dagang untuk salah satu produk tablet ini ditolak karena namanya dianggap tidak memiliki arti yang unik dan hanya deskriptif. Apple dapat mengajukan banding ke Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS sampai Juli 2013 Kegagalan pendaftaran iPad Mini sebagai merk dagang Kasus Pelanggaran Merek Dagang Apple (4)





Kamis, 13 Desember 2012

Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan. pancasila berperan sebagai pengatur sikap dan tingkah laku orang Indonesia masing-masing dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (Sila-I), dengan sesama manusia (sila II) dengan tanah air dan nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan negara (kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka realisasi kesejahteraan (sila-V). Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah Undang-Undang Dasar yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam mukadimah konstitusi RIS dan dalam mukadimah UUDS RI (1950). Pancasila tetap tercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yagn lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
  1. Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akanadanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
  2. Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
  3. Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsaIndonesia.
  4. Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
  5. Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.

Pancasila sebenarnya adalah cita-cita yang ingindicapai bersama oleh bangsa Indonesia.Oleh karena itu, Pancasila sering disebut dengan landasan ideal.Maksud dari ideal adalah bahwa Pancasila merupakan hal yang menjadi sebuah gagasan dan dambaan.Hal ini sesuai dengan pengeraian Pancasila sebagai ideologi negara.Dalam era yang hiruk-pikuk ini, eksistensi Pancasilasudah mulai dipertanyakan.Benarkah Pancasila memang menjadi dasar hidup
bangsa, benarkah Pancasila merupakan identitas bagi bangsa Indonesia.Melihatrealita yang ada, sulit untuk membuktikan bahwa Pancasila masih menjiwai dan mendarah-daging dalam diri manusia Indonesia.
Pancasila pada saat ini cenderung menjadi lambangdan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di Indonesia.Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani bangsa Indoensia.Bukti dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Pemahaman Pancasila

1. Sila keTuhanan Yang Maha Esa
Menjiwai ke Empat Sila Lainnya dan terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Esa ,oleh karena itu segala yang berkaitan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral Negara, Moral penyelenggara Negara, kebebasan dan hak warga Negara harus dijiwai nilai-nilai KeTuhanan Yang Maha Esa

2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kemanusiaan yanhg adil dan beradab secara sistimatis didasari dan dijiwai oleh Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ke tiga sila lainnya
Terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab, oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya Tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) untuk mewujudkan nilai kemanusiaan sebagai mahluk yang berbudaya, bermoral dan beragama

3. Sila Persatuan Indonesia
Dijiwai oleh Sila KeTuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkanaan dalam permusyawaran perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Terkandung nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup berdamai diantara elemen elemen yang membentuk Negara berupa suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama, beraneka ragam tetapi satu Bhineka Tunggal Ika.
Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk untuk mewujudkan tujuan bersama

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Menjiwai 4 sila lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial, Hakikat Rakyat adalah sekolmpok manusia seagai makluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan Harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah, Rakyat adalah subyek pendukung pokok Negara, Negara asal adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu Rakyat adalah merupakan mula kekuasaan Negara, sehingga sila kerakyatan terkandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara adalah :
a. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Menjamin dan menjujung tinggi harkat dan martabat manusia
c. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama
d. Mengakui atas perbedaan individu, suku, agama karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia
e. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu
f. mengarahkan perbedaan dalam suatu kerjasama kemanusiaan yang beradab
g. Menjunjung tinggi azas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab
h. Mewujudkan keadilan untuk tujuan bersama
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Menjiwai ke 4 sila lainnya.
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial).
Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya.
Nilai yang harus terwujud dlm hidup bersama adalah :
1. Keadilan distributive
Suatu hubungan keadilan antara Negara dan warganya dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi dalam hal kesejahtraan ,bantuan subsidi, serta keempatan dalam hidup bersama yang didasarkan antara hak dan kewajiban

2. Keadilan Legal
Keadilan bertaat yaitu suatu hubungan keadilan antara warganegara dengan negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaai peraturan perundang undangan yang berlaku

3. Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik . Nilai nilai keadilan tersebut haruslah merupakan satu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya dan melindunginya serta mencerdaskannya.
Demikianpula nilai nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama